Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya Sukses Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi

Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya

Bawaslu Mamberamo Raya Sukses Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif: Lahirkan Generasi Pengawal Demokrasi.

Mamberamo Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 pada Jumat, 29/05/2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, berkualitas, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu program strategis Bawaslu yang bertujuan meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kapasitas masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali berbagai materi mengenai peran dan fungsi Bawaslu, regulasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan pemilu, serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, perwakilan perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta unsur lainnya yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan demokrasi di Kabupaten Mamberamo Raya. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan besarnya semangat masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata. Keterbatasan jumlah penyelenggara pengawas di lapangan harus diimbangi dengan keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

Beliau menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan investasi demokrasi jangka panjang yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan meningkatnya literasi kepemiluan, diharapkan masyarakat mampu mengenali potensi pelanggaran, mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta berani menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Selama kegiatan berlangsung, narasumber memaparkan berbagai materi yang meliputi tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu; prinsip-prinsip pengawasan partisipatif; bentuk-bentuk pelanggaran pemilu; pencegahan politik uang; penyebaran informasi yang benar di ruang digital; serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi dalam kehidupan berdemokrasi di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif mengenai upaya memperkuat pengawasan berbasis masyarakat hingga ke tingkat kampung.

Melalui forum tersebut, peserta diajak memahami bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya dilakukan pada saat hari pemungutan suara, tetapi juga mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu. Dengan demikian, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing. Edukasi kepada keluarga, komunitas, maupun lingkungan sekitar dinilai sebagai langkah efektif dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan meningkatkan kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, integritas, serta komitmen dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Mamberamo Raya. Ke depan, para peserta diharapkan menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta menyampaikan informasi yang benar mengenai penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui pengawasan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta dipercaya oleh seluruh masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya meyakini bahwa demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap proses penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, semangat kolaborasi, partisipasi, dan pengawasan bersama harus terus diperkuat sebagai fondasi menuju demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Mamberamo Raya.

 

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Mamberamo Raya 
Editor : Humas Bawaslu Mamberamo Raya