Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya Dorong KPU Perkuat Koordinasi dengan Dukcapil Demi Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Rakor PDPB Triwulan II 2026

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya Minta KPU Berkoordinasi dengan Dukcapil demi Data Pemilih yang Akurat.

Mamberamo Raya – Ketua bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya pada Selasa, 30/06/2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

Rapat koordinasi dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, serta para pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan data kependudukan dan data pemilih. Forum ini bertujuan melakukan evaluasi terhadap hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Triwulan II Tahun 2026 sekaligus menyerap berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan daftar pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Mamberamo Raya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurut Bawaslu, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkesinambungan, transparan, dan berbasis data yang valid agar hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Cornelia H. Mamoribo,  menegaskan bahwa salah satu faktor utama dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas adalah terbangunnya koordinasi yang intensif antara KPU dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap administrasi kependudukan, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data kependudukan yang selalu diperbarui menjadi sumber utama dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya meminta KPU Kabupaten Mamberamo Raya agar terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi dengan Dukcapil dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan, seperti warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, penduduk yang meninggal dunia, perpindahan domisili, maupun perubahan elemen data lainnya dapat segera diakomodasi ke dalam daftar pemilih. 

Menurut Cornelia, koordinasi yang optimal antara KPU dan Dukcapil akan meminimalisasi potensi terjadinya data ganda, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih, maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih. Dengan demikian, kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan akan semakin baik dan mampu mencerminkan kondisi kependudukan yang sebenarnya.

Selain itu, Cornelia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan tanggapan apabila masih ditemukan data yang belum sesuai. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan pemilu, ujar Cornelia.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), Omega Elanda Batkorumbawa, turut memberikan sejumlah masukan dan saran konstruktif kepada KPU Kabupaten Mamberamo Raya agar hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan hak pilih.

Omega menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya komitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, prinsip akuntabilitas, serta menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Melalui sinergi yang baik antara KPU, Bawaslu, Dukcapil, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Kabupaten Mamberamo Raya dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan menyampaikan informasi apabila terdapat data yang belum sesuai. Kolaborasi seluruh pihak merupakan kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat demokrasi di Kabupaten Mamberamo Raya.

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan yang profesional dan penguatan pengawasan partisipatif, sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi secara optimal.

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Mamberamo Raya
Editor : Humas Bawaslu Mamberamo Raya