Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya Bentuk Saka Adhyasta Pemilu Bersama Gerakan Pramuka, Perkuat Pengawasan Partisipatif Sejak Dini
|
Mamberamo Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi yang berkualitas melalui penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mamberamo Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya pada Selasa, 2/6/2026, yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya beserta jajaran, pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mamberamo Raya, serta sejumlah tamu undangan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi lintas kelembagaan guna menumbuhkan kesadaran demokrasi dan budaya pengawasan sejak usia muda.
Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan implementasi dari komitmen Bawaslu RI dalam memperluas pengawasan partisipatif melalui pelibatan generasi muda. Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi anggota Gerakan Pramuka untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, pencegahan pelanggaran, dan pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Cornelia H. Mamoribo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan generasi muda merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sistem demokrasi yang sehat. Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki karakter kuat dalam membentuk kedisiplinan, jiwa kepemimpinan, rasa tanggung jawab, serta kepedulian sosial yang sangat selaras dengan semangat pengawasan partisipatif.
"Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki integritas, bersikap netral, memahami nilai-nilai demokrasi, serta mampu menjadi agen pendidikan politik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Omega Elanda Batkorumbawa, menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.
Menurut Omega, pendekatan melalui Gerakan Pramuka dinilai sangat efektif karena organisasi tersebut memiliki jaringan hingga ke tingkat gugus depan serta mampu membentuk karakter anggotanya melalui pendidikan berbasis nilai, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Saka Adhyasta Pemilu bukan sekedar membentuk kelompok kegiatan kepramukaan, tetapi menjadi ruang belajar bagi generasi muda untuk memahami demokrasi secara utuh. Mereka akan dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, etika berdemokrasi, pentingnya mencegah politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya. Kami berharap anggota Saka nantinya mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif di tengah masyarakat dan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan pendidikan kepemiluan," jelas Omega.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, komunitas, serta organisasi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya demokrasi di Kabupaten Mamberamo Raya.
Di sisi lain, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mamberamo Raya, Yan Senggi, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas kepercayaan yang diberikan kepada Gerakan Pramuka untuk turut mengambil bagian dalam pendidikan demokrasi.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki tujuan membentuk generasi muda yang berkarakter, berjiwa patriotik, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dinilai sangat relevan dengan nilai-nilai kepramukaan.
"Kami menyambut baik kerja sama ini karena memberikan ruang bagi anggota Pramuka untuk memperoleh wawasan baru mengenai demokrasi dan kepemiluan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap anggota Pramuka tidak hanya menjadi generasi yang disiplin dan berkarakter, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga demokrasi serta mampu mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menciptakan pemilu yang damai, jujur, dan bermartabat," ungkapnya.
Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian semata. Ke depan, kedua lembaga akan melaksanakan berbagai program bersama, seperti pendidikan kepemiluan, pelatihan pengawasan partisipatif, sosialisasi kepada masyarakat, kemah demokrasi, diskusi kebangsaan, simulasi pengawasan pemilu, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya optimistis akan semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya menjaga integritas pemilu serta berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu secara bertanggung jawab. Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi tonggak lahirnya pengawas-pengawas partisipatif yang mampu menjadi teladan di tengah masyarakat sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Mamberamo Raya.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Mamberamo Raya
Editor : Humas Bawaslu Mamberamo Raya